Artikel
Alasan Kejari Kabupaten Solok Selatan Datang ke Kantor Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang
Alai - Sako Selatan Pasia Talang
Alasan Kejari Kabupaten Solok Selatan Datang ke Kantor Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan atau penerangan hukum kepada Aparatur Perangkat Nagari. Adapun tema dari dari sosialisasi ini adalah "Menjadi Aparatur Yang Sadar Dan Taat Hukum".
Sosialisasi yang diadakan oleh Kajari Kabupaten Solok Selatan supaya Aparatur Perangkat Nagari mengetahui dan memahami tentang hukum terutama tentang hukum pidana dan perdata di Indonesia.
Pada penyuluhan atau penerangan hukum ini di hadiri langsung sekaligus pembuka acara oleh Camat Sungai Pagu yang diwakili oleh Bapak Yan Edivirson selaku Kasi Pemerintahan. Narasumber dari Kejari Kabupaten Solok Selatan yaitu Bapak Andri Herdiansyah, S.H. M.H. dan peserta Bapak/Ibu Wali Nagari, Sekretaris Nagari dan Kasi Pemerintahan se kecamatan Sungai Pagu (08/04/21).
"Pengetahuan tentang pidana dan perdata tidak semua orang tahu mana lingkup pidana dan mana lingkup perdata" ujar Bapak Andri Herdiansyah, S.H. M.H.
Bapak Camat Sungai Pagu yang diwakili oleh Bapak Yan Edivirson berharap setelah dilakukan sosialisasi ini semua Aparatur Perangkat Nagari bisa membedakan mana yang termasuk hukum pidana dan hukum perdata.
PEPI SUHENDRA selaku Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Kabupaten Solok Selatan yang telah mempercayai untuk mengadakan sosialisasi tentang penyuluhan atau penerangan hukum di Aula Kantor Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang.