Artikel
Daftar Segera, Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang, Ini Persyaratannya !
21 Oktober 2020 17:51:43
oktaviendry se
444 Kali Dibaca
Berita Nagari
Berdasarkan Surat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 491/SM/X/2020 dan Surat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Solok Selatan Nomor : 516/295/DPPKUKM/2020 tentang Permintaan Data BPUM, Maka Kami Pemerintah Nagari Sako Selatan Pasia Talang Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan memberitahukan Kepada Masyarakat yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) agar dapat mendaftarkan diri sesuai dengan Surat dibawah ini:

Pemberdayaan Peternakan Berkelanjutan : Solusi Pangan Masa Depan
Kolaborasi Lintas Masyarakat : Efektivitas Dalam Program Pencegahan Stunting Nagari Sako Selatan Pasia Talang
Festival Durian
Car Free Day
Car Free Day
KEGIATAN APEL
Penyerahan piagam penghargaan
Alasan Kejari Kabupaten Solok Selatan Datang ke Kantor Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang
HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H HITUNGAN HARI
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Bulan Januari - Maret 2021 dibagikan
BLT Dana Desa Nagari Sako Selatan Pasia Talang di Kucurkan Kepada 155 KK Terdampak Pandemi Covid 19
NAGARI SAKO SELATAN TERIMA BANTUAN DARI BAZNAS UNTUK LANSIA
WALI NAGARI PEPI SUHENDRA TURUN LANGSUNG KE JORONG SAWAH SILUAK KARENA BANJIR
Nagari Sako Selatan Mendapatkan Dana Alokasi Kinerja Terbaik di Kabupaten Solok Selatan
KAPOLRES SOLOK SELATAN TINJAU HASIL USAHA SANDAL JEPIT di SAKO SELATAN
PENILAIAN ADMINISTRASI DAN TAMAN PKK
Mahasiswa KKN Unand 2024 Turut Serta Bangun Karakter Bangsa Siswa SD Sejak Dini Lewat Pendidikan Pancasila